Pengumuman.
Kepada YTH Para Pengguna Layanan Pengadilan Agama Kupang.
Diberitahukan bahwa Pengadilan Agama Kupang tetap menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana Pemerintah telah tetapkan.
Anda Wajib mengenakan Masker dengan benar ketika memasuki kawasan Pengadilan Agama Kupang.
Petugas PKD akan memeriksa suhu badan anda, jika anda demam atau suhu badan anda mencapai 38°C atau lebih, anda tidak diperkenankan masuk area Pengadilan Agama Kupang, disarankan untuk segera memeriksakan diri pada unit layanan kesehatan terdekat.
Anda wajib mencuci tangan dengan air sabun / hand sanitizer yg telah disediakan.
Jaga jarak minimal 1 meter, kenakan masker dengan benar.
Mari bersama mencegah wabah Covid-19, lindungi sesama dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pengadilan Agama Kupang MELAYANI DENGAN SEPENUH HATI.