
Pengadilan Agama Kupang Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang!
Untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan transparan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Kupang Kelas IA kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik.
Masyarakat dapat mengunjungi pelayanan kami di MPP pada:
Hari Pelayanan: Setiap Rabu
Jam Pelayanan: 09:00 - 15:00 WITA
Lokasi: Jl. Terusan Timor Raya No.124, Kota Kupang
Jenis Layanan yang Tersedia:
✅ Informasi Perkara
✅ Konsultasi Hukum
✅ Pendaftaran Perkara
✅ Pengambilan Produk Pengadilan
Mari manfaatkan kemudahan ini untuk mendapatkan layanan peradilan yang prima dan profesional! Kami tunggu kehadirannya.






