Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kupang menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Kupang menjadi keniscayaan, bukan saja agar visi Pengadilan Agama Kupang terwujud tetapi juga untuk memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan.
Aplikasi SIPP
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu.
Ber-AKHLAK merupakan nilai dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap ASN yang mana nilai-nilai tersebut yakni:
1. BERorientasi Pelayanan
2. Akuntabel
3. Kompeten
4. Harmonis
5. Loyal
6. Adaptif
7. Kolaboratif
Selamat Datang di Pengadilan Agama Kupang, Anda Memasuki Kawasan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani