Teguhkan Komitmen Anti Korupsi, Pengadilan Agama Kupang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Tahun 2026
.
.
Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat perubahan, Pengadilan Agama Kupang Kelas IA secara resmi menyelenggarakan rangkaian acara Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026. Bertempat di lobby Pengadilan Agama Kupang, kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh staf sebagai wujud nyata kesiapan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi selama satu tahun ke depan. Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan deklarasi moral untuk menjaga kehormatan dan marwah peradilan.
Dalam arahannya, Ketua PA Kupang menekankan bahwa Pakta Integritas adalah janji diri untuk menjauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sementara Perjanjian Kinerja menjadi tolak ukur akuntabilitas setiap individu terhadap target organisasi. Seluruh aparatur diminta untuk menginternalisasi nilai-nilai tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat. Komitmen ini menjadi fondasi krusial bagi PA Kupang untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas tahun 2026, PA Kupang menargetkan penguatan di seluruh area perubahan guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sinergi dan kesatuan langkah dari seluruh jajaran, diharapkan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan di Kota Kupang dapat semakin transparan, profesional, dan bebas dari gratifikasi. Acara ditutup dengan semangat kebersamaan untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya.






