

Pengadilan Agama Kupang Kelas IA melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepaniteraan Bulan Januari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Rapat ini menjadi forum bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepaniteraan selama bulan Januari, sekaligus membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam suasana yang berlangsung kondusif, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan, para peserta rapat menyampaikan masukan, evaluasi, serta solusi atas berbagai persoalan yang ada. Fokus pembahasan meliputi efektivitas administrasi perkara, ketepatan layanan, serta upaya menjaga konsistensi kinerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan semakin solid, responsif, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Kupang Kelas IA berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan peradilan.






